Jakarta, Britakini.com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) turun tajam pada Jumat, 3 April 2026.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini merosot Rp 65.000 menjadi Rp 2.857.000 per gram. Sehari sebelumnya, Kamis (2/4/2026), harga emas sempat naik Rp 20.000 ke level Rp 2.922.000 per gram. Bahkan pada Rabu (1/4/2026), harga emas melonjak Rp 75.000 hingga mencapai Rp 2.902.000 per gram.
Meski turun hari ini, harga emas Antam sepanjang 2026 masih mencatat kenaikan sekitar 14%. Pada awal tahun, tepatnya 1 Januari 2026, harga emas berada di level Rp 2.488.000 per gram. Sementara itu, rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut turun Rp 60.000 menjadi Rp 2.577.000 per gram pada hari yang sama.
Pemerintah mengenakan pajak atas transaksi penjualan emas sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, sedangkan non-NPWP sebesar 3%. Antam memotong pajak tersebut langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Jumat (3/4/2026), belum termasuk pajak:
- 0,5 gram: Rp 1.478.500
- 1 gram: Rp 2.857.000
- 2 gram: Rp 5.654.000
- 3 gram: Rp 8.456.000
- 5 gram: Rp 14.060.000
- 10 gram: Rp 28.065.000
- 25 gram: Rp 70.037.000
- 50 gram: Rp 139.995.000
- 100 gram: Rp 279.912.000
- 250 gram: Rp 699.515.000
- 500 gram: Rp 1.398.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.797.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
(Ven*)









