Jakarta, Britakini.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sektor kesehatan dengan menjalin komunikasi langsung bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ( Wamenkes ) . Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH, menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan pada Selasa, 14 April 2026. Ia mendorong percepatan peningkatan layanan kesehatan di daerahnya.
Dalam pertemuan itu, Pemkot Sungai Penuh mengajukan sejumlah kebutuhan prioritas. Mereka meminta dukungan kepasa Wamenkes alat kesehatan untuk rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, mereka mendorong perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan. Mereka juga mengusulkan penambahan dokter spesialis di fasilitas kesehatan daerah.
Alfin SH menegaskan pentingnya dukungan pemerintah pusat. Ia menilai dukungan tersebut dapat mempercepat pemerataan layanan kesehatan. Ia juga yakin peningkatan fasilitas dan tenaga medis akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang layak. Kami ingin layanan yang merata dan berkualitas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi kuat dengan pemerintah pusat,” ujar Alfin SH.
Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi audiensi tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta perwakilan perencanaan daerah. Jajaran Prokopim Kota Sungai Penuh juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pihak Kementerian Kesehatan menyambut langkah ini dengan positif. Mereka memberikan apresiasi atas upaya aktif Pemkot Sungai Penuh. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan yang telah diajukan.
Pertemuan ini memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua pihak berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Mereka ingin masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Pemkot Sungai Penuh akan terus mengawal hasil audiensi ini. Mereka menargetkan realisasi program dalam waktu dekat. Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan semakin baik dan merata di seluruh wilayah.
(VVR)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: iNBrita.com









