Britakini.com Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 , Kamis (19/6/2025). Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kerinci, Ujung Ladang.
Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Irwandri dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Murison, para wakil ketua dan anggota dewan, Forkopimda, Sekda, serta pejabat struktural dan fungsional Pemkab Kerinci.
Dalam pidatonya, Bupati Monadi menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kebijakan fiskal nasional. Ia menyebutkan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,25 triliun menjadi Rp1,18 triliun, turun sebesar Rp67,38 miliar atau 5,38 persen.
Penurunan ini terjadi karena berkurangnya pendapatan transfer dari pusat, menyusul beberapa keputusan Menteri Keuangan RI. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp58,40 miliar.
Untuk belanja daerah, juga terjadi pengurangan sebesar Rp66,58 miliar atau sekitar 5,14 persen, dari semula Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun.
Perubahan ini disusun sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan dan kelanjutan program pembangunan daerah.(*)