Britakini.com. Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, Berupaya menyelesaikan masalah sampah di Kota Sungai Penuh cara mengaktifkan tempat TPS3R yang ada di setiap kecamatan.
Menurut Walikota Alfin pengolahan sampah di tingkat kecamatan merupakan solusi untuk mengurangi jumlah penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Renah Padang Tinggi (RPT), selama ini dikeluhan masyarakat Sungai Ning.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi warga, khususnya di kawasan Sungai Ning dan sekitar TPA. Pembuangan langsung ke RPT bukan solusi jangka panjang. Justru itu menambah masalah,” ujarnya dalam pertemuan bersama Kerukunan Masyarakat Minang Kerinci, Sabtu (18/5).
Walikota Sungai Penuh mengajak masyarakat agar memilah dan mengurangi sampah rumah tangga, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, melainkan kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Itulah tujuan dibentuknya TPS3R. Meski belum semua desa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, kami di pemerintah kota terus berupaya agar permasalahan ini bisa segera teratasi,” ucapnya.
Walikota Sungai Penuh juga menyampaikan bahwa Pemkot Sungai Penuh telah menerima teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berkaitan penggunaan kawasan hutan produksi sebagai lokasi TPST. Teguran ini disertai sanksi administratif atas operasional TPA di RPT.
“Pembuatan TPA di Renah Padang Tinggi memang kurang tepat. Saya bisa memahami kemarahan warga Sungai Ning. Tidak ada yang mau daerahnya dijadikan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot terus berupaya mencari lokasi untuk pengembangan TPS3R yang lebih ramah lingkungan. Alfin dengan berharap seluruh elemen masyarakat turut andil dalam upaya ini, salah satunya dengan membangun kesadaran untuk mengurangi sampah mulai dari diri sendiri.
“Kalau kita semua peduli dan konsisten menjaga kebersihan, saya yakin Kota Sungai Penuh bisa kembali meraih penghargaan Adipura,” pungkasnya penuh harap.
Penulis : Eni Syamsir
Editor : Vendra