Jakarta, Britakini.com – Sejumlah ekonom mendesak Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga pada Rabu (21/10/2026). Desakan ini muncul setelah penyedia indeks global MSCI mempertimbangkan perubahan status pasar saham Indonesia. Kabar tersebut memicu aksi jual saham dan memperlemah nilai tukar rupiah.
Mengutip CNBC pada Selasa (20/10/2026), Citibank kini memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Sebelumnya, Citibank memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga.
Sementara itu, Capital Economics dan Bank Permata memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 6%. BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75% sejak Juni 2026.
MSCI Picu Tekanan di Pasar Saham Indonesia
Pada Jumat (16/10/2026), MSCI mengumumkan rencana untuk mengevaluasi status pasar saham Indonesia. Penyedia indeks global tersebut mempertimbangkan untuk memindahkan Indonesia ke kategori standalone market atau pasar mandiri.
Sebelumnya, MSCI telah memasukkan Indonesia ke dalam kategori pasar berkembang sejak 1989. Karena itu, perubahan status tersebut berpotensi memengaruhi keputusan investor global.
Kabar tersebut memicu aksi jual besar-besaran di pasar saham. Bahkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan selama dua hari paling tajam sepanjang sejarah.
Namun, IHSG mulai bangkit pada Selasa (20/10/2026). Indeks tersebut menguat sekitar 3% setelah otoritas mengumumkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi pasar dan memperbaiki mekanisme pembentukan harga saham.
Salah satu langkah tersebut menyasar perusahaan dengan kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi. Otoritas berencana mengeluarkan saham perusahaan tersebut dari indeks utama.
Di pasar valuta asing, rupiah melemah hingga Rp18.030 per dolar AS pada Selasa (20/10/2026). Angka tersebut mendekati rekor terendah rupiah pada Juni 2026.
Secara keseluruhan, rupiah telah melemah sekitar 8% sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut menambah tekanan bagi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mempertahankan kepercayaan investor.
Mengapa Ekonom Mendesak BI Menaikkan Suku Bunga?
Wakil Kepala Ekonom Pasar Negara Berkembang Capital Economics, Jason Tuvey, menilai BI perlu menaikkan suku bunga pada Rabu. Menurutnya, keputusan untuk mempertahankan suku bunga justru berisiko memperburuk tekanan terhadap rupiah.
“Tidak menaikkan suku bunga pada Rabu berisiko mengecewakan investor dan menambah tekanan pada rupiah,” kata Tuvey.
Selain itu, Tuvey memperingatkan bahwa keputusan untuk menahan suku bunga dapat memperkuat anggapan investor bahwa tekanan politik memengaruhi kebijakan BI.
Sementara itu, ekonom Citibank Helmi Arman menilai kenaikan suku bunga dapat membantu BI mempertahankan kepercayaan investor. Langkah tersebut juga dapat mencegah arus keluar dana dari pasar saham merembet ke pasar obligasi.
Kenaikan suku bunga juga berpotensi mengurangi keinginan investor domestik untuk memindahkan dana mereka ke luar negeri. Dengan demikian, BI dapat menggunakan kebijakan moneter untuk meredam tekanan terhadap pasar keuangan.
Helmi memperkirakan BI hanya akan menaikkan suku bunga satu kali dalam penyesuaian kali ini. Setelah itu, pemerintah dan BI dapat mempertimbangkan kebijakan tambahan.
Beberapa opsi tersebut mencakup pinjaman valuta asing pemerintah dan kesepakatan swap mata uang dengan bank sentral negara lain.
Inflasi Naik, BI Andalkan Cadangan Devisa
BI telah menaikkan suku bunga dengan total 100 bps sejak Mei 2026. Namun, tekanan terhadap rupiah masih membayangi perekonomian Indonesia.
Pada September 2026, inflasi tahunan meningkat menjadi 3,28%. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Meski demikian, inflasi masih berada dalam target BI sebesar 1,5%–3,5%. Kondisi ini memberi ruang bagi BI untuk mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan dengan memperhatikan stabilitas harga dan nilai tukar.
Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan bahwa cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,3 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk membantu menjaga stabilitas rupiah.
Meski memiliki cadangan devisa yang memadai, BI tetap menghadapi tantangan untuk menjaga kepercayaan pasar. Investor kini mencermati langkah BI dalam merespons pelemahan rupiah dan gejolak pasar saham.
Potensi Arus Keluar Dana Asing Membayangi Indonesia
Kepala Ekonom PT Bank Permata, Josua Pardede, mengingatkan bahwa kepercayaan investor dapat merosot lebih cepat daripada kondisi ekonomi. Ia memperkirakan investor asing telah menjual saham Indonesia dengan nilai bersih sekitar US$5 miliar sepanjang tahun ini.
Jika MSCI benar-benar menurunkan status Indonesia, tekanan terhadap pasar saham berpotensi meningkat. Josua memperkirakan investor dapat menarik dana pasif senilai US$3 miliar hingga US$5 miliar.
Dana pasif merupakan investasi yang mengikuti komposisi indeks secara otomatis. Karena itu, perubahan status pasar dapat mendorong pengelola dana menyesuaikan portofolio mereka.
Selain dana pasif, perubahan status tersebut juga dapat memengaruhi investor aktif. Investor mengelola sekitar US$15 miliar dana asing secara aktif dan berpotensi mengevaluasi kembali investasi mereka di Indonesia.
Josua memperkirakan tekanan dapat muncul secara bertahap. Investor mungkin mulai menjual saham untuk mengantisipasi perubahan status hingga paruh pertama 2027.
Selanjutnya, arus keluar dana otomatis dapat meningkat jika MSCI mengonfirmasi keputusannya pada Juni 2027.
Reformasi Pasar Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Investor
Josua menilai BI dapat menyediakan likuiditas untuk membantu meredam gejolak pasar yang berlebihan. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan moneter saja tidak cukup untuk mengatasi kekhawatiran MSCI.
“BI bisa menyediakan likuiditas dan meredam gejolak berlebihan. Namun, hanya reformasi tata kelola pasar yang kredibel yang bisa menjawab kekhawatiran utama MSCI,” ujar Josua.
Karena itu, Josua meminta otoritas meningkatkan kredibilitas data saham beredar (free float). Ia juga mendorong otoritas membuka informasi mengenai pemilik saham secara lebih transparan.
Langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pasar dan meningkatkan kepercayaan investor global. Dengan transparansi yang lebih baik, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal.
Josua menilai Indonesia menghadapi risiko yang lebih besar daripada sekadar kehilangan status pasar berkembang. Jika otoritas gagal memulihkan kepercayaan investor, keraguan terhadap integritas pasar dapat meningkatkan biaya modal Indonesia dalam jangka panjang.
“Risiko terbesarnya bukan sekadar kehilangan status pasar berkembang. Risikonya, keraguan soal integritas pasar berubah menjadi kenaikan biaya modal Indonesia yang berlangsung lama,” kata Josua. (ven*)
Editor : Vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









