BI Resmi Batasi Pembelian Dolar AS Mulai Juli 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan terbaru pembatasan pembelian dolar AS dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (18/6/2026).(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Jakarta, Britakini.comBank Indonesia (BI) kembali membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik. BI menurunkan batas pembelian dari US$ 25.000 menjadi US$ 10.000 per orang per bulan. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Perry menegaskan bahwa BI memperkuat prinsip kehati-hatian di pasar uang dan valuta asing. BI menetapkan batas baru pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar maksimal US$ 10.000 per pelaku per bulan. Perry menyampaikan keputusan ini dalam hasil Rapat Dewan Gubernur yang disiarkan secara daring pada Kamis (18/6/2026).

Baca Juga :  Chery Q Bikin Heboh Harga Terjangkau Fitur Premium

Selain itu, BI juga memperketat aturan transfer dana ke luar negeri dalam bentuk valuta asing. BI mewajibkan masyarakat menyertakan dokumen pendukung untuk transfer valas di atas US$ 25.000. Sebelumnya, BI hanya mewajibkan dokumen untuk transaksi di atas US$ 50.000. BI akan memberlakukan aturan baru ini mulai 1 Juli 2026.

Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa kebijakan penurunan batas transaksi sebelumnya berhasil menekan transaksi valas. Pada tahap pertama, BI menurunkan batas dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000. Kebijakan ini menurunkan rata-rata transaksi harian sebesar US$ 16 juta.

Baca Juga :  Harga Perak Antam Bangkit, Naik ke Rp48.850 per Gram

Selanjutnya, BI kembali menurunkan batas dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000. Kebijakan ini kembali menekan rata-rata transaksi harian hingga turun US$ 9 juta. Thomas menilai hasil ini menunjukkan efektivitas kebijakan dalam mengendalikan transaksi valuta asing.

Dengan penurunan batas terbaru menjadi US$ 10.000, BI menargetkan peningkatan kualitas transaksi valas. BI memproyeksikan transaksi dengan dokumen underlying akan mencapai 98,1% dari total transaksi. Melalui langkah ini, BI berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus meningkatkan transparansi transaksi valuta asing di Indonesia. (Ven*)

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Terbaru, Cek Laku Emas Hari Ini
Strategi KDMP Wonokerto Tingkatkan Omzet hingga Rp260 Juta
BCA Luncurkan Tabungan Emas, Investasi Mulai Rp10.000
Rupiah Tertekan, Ini Prediksi Dolar AS Hari Ini
Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto, Investor Wajib Tahu
Rupiah Tertekan, Dolar AS Pulih, Investor Waspada
Harga Emas Antam Naik, Buyback Tembus Rp2,5 Juta
Rupiah Tertekan, Pasar Nantikan Inflasi AS dan MSCI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Terbaru, Cek Laku Emas Hari Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Strategi KDMP Wonokerto Tingkatkan Omzet hingga Rp260 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BCA Luncurkan Tabungan Emas, Investasi Mulai Rp10.000

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Tertekan, Ini Prediksi Dolar AS Hari Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto, Investor Wajib Tahu

Berita Terbaru

Toyota bZ4X menjadi salah satu mobil listrik yang mendapat subsidi hingga 1,3 juta yen di Tokyo.(Foto: Agung Pambudhy/Detik.com)

Teknologi

Harga Toyota bZ4X Turun Drastis Berkat Subsidi Tokyo

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:00 WIB

Warga berkumpul di tenda pengungsian pascagempa.(Foto : ANTARA FOTO/MEGA TOKAN)

Nasional

Akses Jalan NTT Dibuka, Listrik Pulih Pascagempa

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:00 WIB

Harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas kembali menjadi perhatian masyarakat pada Minggu, 16 Agustus 2026.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Terbaru, Cek Laku Emas Hari Ini

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Semumu, Minggu (16/08/2026).

Sungai Penuh

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Renungan Suci Kemerdekaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa menghadiri pengukuhan Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Gedung Nasional, Sabtu (15/8/2026).

Sungai Penuh

Hutri Randa Tekankan Disiplin kepada Paskibraka Sungai Penuh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:00 WIB