Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

Maya Novefri Handayani ditunjuk Bupati Kerinci Monadi sebagai Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti tahun 2026.

KERINCI, Britakini.comBupati Kerinci, Monadi, menunjuk Maya Novefri Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026.

Monadi menetapkan penunjukan tersebut melalui Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang terbit di Siulak pada 13 Mei 2026.

Saat ini, Maya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci sekaligus Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti. Pemerintah Kabupaten Kerinci kemudian memberi amanah tambahan kepadanya untuk memimpin operasional perusahaan hingga penetapan direktur definitif.

Penunjukan untuk Menjaga Pelayanan

Monadi menegaskan bahwa pemerintah daerah menunjuk Plt Direktur untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. Dengan langkah ini, masyarakat tetap mendapatkan layanan air bersih secara optimal.

Baca Juga :  PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci

Pemerintah daerah juga mengacu pada Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh layanan Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan maksimal selama masa transisi.

Jalankan Tugas Strategis

Sebagai Plt Direktur, Maya memimpin seluruh kegiatan operasional perusahaan. Ia juga mengambil keputusan strategis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan manajemen perusahaan.

Maya mengevaluasi kinerja pegawai serta wilayah pelayanan. Ia juga menerapkan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Maya mengelola aset perusahaan dan menyelenggarakan administrasi umum. Ia turut bertindak atas nama direktur dalam menjalankan berbagai kebijakan perusahaan.

Baca Juga :  Kasdim Kerinci Pimpin Apel Satgas TMMD

Bertanggung Jawab kepada Kepala Daerah

Dalam menjalankan tugasnya, Maya bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menugaskannya menyiapkan anggaran serta sarana pendukung untuk pelaksanaan seleksi direktur definitif.

Monadi menetapkan masa jabatan Plt Direktur paling lama enam bulan atau hingga pemerintah daerah mengangkat direktur definitif.

Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menanggung seluruh biaya yang timbul akibat penerbitan keputusan tersebut.

Harapan Pemerintah

Melalui penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Pemerintah juga ingin memastikan seluruh program perusahaan berjalan efektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Ven*)

Berita Terkait

PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci
PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau
Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga
Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III
Kasus PJU Kerinci Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:00 WIB

Monadi Tunjuk Maya Novefri Pimpin Perumda Tirta Sakti

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

PT KMH Dukung Pelestarian Ikan Danau Kerinci

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:15 WIB

PLTA Merangin Jelaskan Turunnya Debit Air Danau

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:01 WIB

Festival Balik Kudahin Bangkitkan Harmoni Kerinci-Sungai Penuh

Minggu, 9 November 2025 - 21:04 WIB

Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci

Berita Terbaru

Usaha depan rumah seperti warung sembako menjadi solusi kebutuhan warga desa yang membutuhkan layanan 24 jam.

Ekonomi

Peluang Usaha Depan Rumah 24 Jam di Pedesaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:00 WIB

Sejumlah PPPK paruh waktu menyampaikan aspirasi terkait kebijakan rekrutmen guru non-ASN yang dinilai merugikan mereka di Jawa Timur.

Nasional

PPPK Paruh Waktu Desak Kepastian di Tengah Rekrutmen Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:00 WIB

Seseorang mengolah sampah sayur menjadi pupuk kompos menggunakan ember komposter di rumah.

Pendidikan

Cara Praktis Mengolah Sampah Sayur Menjadi Pupuk Kompos

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi perempuan yang aktif bekerja dan merepresentasikan beragam profesi modern

Entertainment

Temukan Pekerjaan Ideal Berdasarkan Bulan Lahir Kamu

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00 WIB