KERINCI, Britakini.com – Bupati Kerinci, Monadi, menunjuk Maya Novefri Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026.
Monadi menetapkan penunjukan tersebut melalui Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 yang terbit di Siulak pada 13 Mei 2026.
Saat ini, Maya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci sekaligus Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti. Pemerintah Kabupaten Kerinci kemudian memberi amanah tambahan kepadanya untuk memimpin operasional perusahaan hingga penetapan direktur definitif.
Penunjukan untuk Menjaga Pelayanan
Monadi menegaskan bahwa pemerintah daerah menunjuk Plt Direktur untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. Dengan langkah ini, masyarakat tetap mendapatkan layanan air bersih secara optimal.
Pemerintah daerah juga mengacu pada Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dalam menetapkan kebijakan tersebut.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh layanan Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap berjalan maksimal selama masa transisi.
Jalankan Tugas Strategis
Sebagai Plt Direktur, Maya memimpin seluruh kegiatan operasional perusahaan. Ia juga mengambil keputusan strategis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan manajemen perusahaan.
Maya mengevaluasi kinerja pegawai serta wilayah pelayanan. Ia juga menerapkan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Maya mengelola aset perusahaan dan menyelenggarakan administrasi umum. Ia turut bertindak atas nama direktur dalam menjalankan berbagai kebijakan perusahaan.
Bertanggung Jawab kepada Kepala Daerah
Dalam menjalankan tugasnya, Maya bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menugaskannya menyiapkan anggaran serta sarana pendukung untuk pelaksanaan seleksi direktur definitif.
Monadi menetapkan masa jabatan Plt Direktur paling lama enam bulan atau hingga pemerintah daerah mengangkat direktur definitif.
Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menanggung seluruh biaya yang timbul akibat penerbitan keputusan tersebut.
Harapan Pemerintah
Melalui penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap Perumda Air Minum Tirta Sakti tetap menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pemerintah juga ingin memastikan seluruh program perusahaan berjalan efektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Ven*)









