Jakarta, Britakini.com — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menghadirkan anomali yang perlu kita renungkan. Beberapa waktu lalu, pemerintah mewacanakan kembalinya skema Belajar dari Rumah (BDR) untuk menekan konsumsi energi akibat eskalasi konflik di Selat Hormuz yang mengancam pasokan bahan bakar global. Namun, wacana itu cepat meredup. Gelombang penolakan dari berbagai pihak mendorong pemerintah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM).
Fobia terhadap Pembelajaran Daring
Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: mengapa kita masih takut pada pembelajaran daring?
Penolakan tersebut memperlihatkan bahwa investasi besar pemerintah dalam digitalisasi pendidikan belum mengubah budaya belajar. Pemerintah telah mendistribusikan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah dan mengembangkan ekosistem digital seperti portal serta aplikasi “Rumah Pendidikan”. Namun, banyak pihak masih memposisikan fasilitas ini sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi utama pembelajaran. Ketika krisis menuntut peralihan ke sistem digital, kita justru gagap dan kembali mengandalkan PTM sebagai zona nyaman.
Trauma Pandemi dan Stigma Learning Loss
Masyarakat, termasuk sebagian pendidik, masih menganggap pembelajaran daring menurunkan kualitas belajar (learning loss). Pengalaman selama pandemi memperkuat anggapan ini. Saat itu, banyak sekolah hanya memindahkan tugas ke grup WhatsApp tanpa strategi pembelajaran yang jelas. Kondisi tersebut membentuk persepsi negatif terhadap pembelajaran daring.
Padahal, anggapan bahwa semua pembelajaran daring tidak efektif jelas keliru. Sejumlah institusi membuktikan bahwa sistem daring dapat berjalan optimal. Universitas Terbuka (UT), misalnya, menghasilkan lulusan yang kompetitif melalui pembelajaran jarak jauh. Mereka menerapkan desain instruksional yang matang, menyediakan modul belajar mandiri yang terstruktur, dan menjalankan sistem evaluasi yang ketat. Pendekatan ini membuktikan bahwa pembelajaran daring dapat berhasil jika dirancang dengan tepat.
Masalah Utama: Bukan Teknologi, Melainkan Manajemen
Penolakan terhadap BDR tidak bersumber dari keterbatasan teknologi, melainkan dari lemahnya manajemen sistem.
Pemerintah perlu mengambil langkah tegas. Saat merancang pembelajaran jarak jauh atau hybrid—baik untuk efisiensi energi, mitigasi bencana, maupun adaptasi teknologi—pemerintah harus menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas, rinci, dan terukur.
Pemerintah tidak cukup hanya membuat aturan administratif. Mereka harus merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) pedagogis yang konkret. Guru perlu panduan jelas untuk menjalankan pembelajaran sinkronus dan asinkronus. Sekolah perlu mengintegrasikan penggunaan IFP dengan perangkat siswa di rumah. Sistem pendidikan juga harus mampu melakukan asesmen kompetensi secara objektif tanpa tatap muka langsung. Tanpa panduan mutu yang jelas, orang tua dan masyarakat akan terus meragukan sistem ini. Mereka tidak ingin anak-anak kembali menjadi objek uji coba kebijakan yang belum siap.
Momentum Hardiknas: Bangun Sistem yang Tangguh
Hardiknas 2026 harus menjadi momentum evaluasi ketahanan sistem pendidikan. Pemerintah tidak boleh berhenti pada pengadaan perangkat digital. Mereka harus membangun kerangka jaminan mutu pembelajaran daring berskala nasional.
Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang berkelanjutan. Dengan langkah ini, ekosistem “Rumah Pendidikan” dapat berfungsi optimal, bukan sekadar menjadi proyek mahal yang jarang digunakan saat krisis.
Pendidikan berkualitas tidak harus selalu berlangsung di ruang kelas fisik. Kita bisa memastikan proses belajar tetap berjalan dengan mutu yang sama dalam berbagai kondisi. Inilah makna kebebasan belajar yang sesungguhnya: memberi akses ilmu pengetahuan tanpa batas ruang dan situasi. (Ven*)









