Jakarta, Britakini.com – Pada Minggu, 3 Mei 2026, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mempertahankan harga emasnya tetap stabil dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Antam menetapkan harga emas ukuran 1 gram di level Rp2.796.000.
Selain itu, Antam juga menjaga harga buyback di angka Rp2.586.000 per gram. Dengan begitu, pemilik emas tetap menerima nilai yang sama saat menjual kembali emas batangan mereka.
Di sisi lain, Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Melalui pilihan ini, masyarakat dapat menyesuaikan investasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Berikut rincian harga emas Antam pada Minggu, 3 Mei 2026:
- 0,5 gram: Rp1.448.000
- 1 gram: Rp2.796.000
- 2 gram: Rp5.532.000
- 3 gram: Rp8.273.000
- 5 gram: Rp13.755.000
- 10 gram: Rp27.455.000
- 25 gram: Rp68.512.000
- 50 gram: Rp136.945.000
- 100 gram: Rp273.812.000
- 250 gram: Rp684.265.000
- 500 gram: Rp1.368.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.736.600.000
Selanjutnya, pemerintah mengatur pajak pembelian dan buyback emas Antam melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, pemerintah menerapkan tarif 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Selain itu, setiap transaksi pembelian dilengkapi bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Kemudian, untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, Antam langsung memotong pajak dari total nilai transaksi. Dalam hal ini, Antam menetapkan tarif sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Terakhir, Antam memperbarui harga emas di laman resmi Logam Mulia setiap hari dengan mengikuti pergerakan harga emas global.









