Sungai Penuh, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu, 31 Agustus 2025, di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh. Seluruh peserta diminta hadir lebih awal dengan mengenakan pakaian Kopri lengkap.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, membenarkan jadwal penyerahan SK tersebut.
“Besok, 30 Agustus 2025, kami akan mengadakan gladi resik agar penyerahan SK pada hari Minggu tanggal 31 , berjalan tertib dan lancar.” Katanya (29/8)
Kota Sungai Penuh membuka 1.357 formasi PPPK pada seleksi tahun 2024 lalu. Formasi ini mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Penyerahan SK menjadi momen penting bagi peserta yang lolos seleksi. Acara ini menandai awal tugas resmi mereka di lingkungan pemerintahan Kota Sungai Penuh.
Penulis : Eni Syamsir
Editor : Vendra
Sumber Berita: Inbrita.com