Britakini.com, Sungai Penuh — DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh pada Jumat (28/11).
Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin rapat dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH, serta Emrizal, S.Pt. Para Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Kota Sungai Penuh turut mengikuti jalannya rapat. Agenda ini menjadi langkah penting sebelum DPRD mengajukan Raperda APBD 2026 untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Badan Anggaran memaparkan beberapa poin strategis hasil pembahasan, antara lain:
-
Mengevaluasi capaian program tahun sebelumnya.
-
Menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan alokasi anggaran.
-
Memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
-
Menilai efisiensi serta efektivitas belanja daerah.
-
Mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Banggar menjelaskan laporan secara rinci sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan APBD 2026 mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Setelah Banggar menyampaikan laporan, ketua komisi, fraksi, dan anggota DPRD lainnya memberikan masukan. Mereka menekankan perlunya memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas sesuai visi pembangunan kota, serta memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat Gabungan kemudian menyimpulkan bahwa seluruh peserta menerima laporan hasil pembahasan Raperda APBD 2026. DPRD selanjutnya akan membawa laporan tersebut ke rapat paripurna untuk menetapkan keputusan bersama.(*)









