Britakini.com, Sungai Penuh – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah Kerinci dan Sungai Penuh, memuji langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam mengusut dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menyebut penahanan sembilan tersangka menjadi bukti nyata keseriusan Kejari. Para tersangka langsung dibawa ke rumah tahanan dengan mengenakan rompi pink.
“Sejak awal, pokir tidak lepas dari peran dewan. Mereka terlibat dalam pengesahan anggaran dan pengawasan,” kata Aldi.
Ia menyoroti bahwa beberapa anggota dewan bahkan ikut turun langsung dalam pelaksanaan proyek. Ada juga yang meminjamkan nama kroninya kepada rekanan.
Aldi menduga beberapa oknum dewan menerima fee dari kontraktor pelaksana. Ia menilai proyek ini bukan hanya soal kesalahan teknis, tetapi juga sistemik.
“Penyidik menemukan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar. Nilai sebesar itu mustahil hanya melibatkan pelaksana teknis,” ujarnya.
Ia yakin dana hasil korupsi juga mengalir ke legislatif. Menurutnya, proyek besar seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan bersama di DPRD.
“Kalau tidak ada kata sepakat di dewan, mana mungkin proyek ini bisa lolos,” tambah Aldi.
LSM Semut Merah mendesak agar penyidikan terus berlanjut. Mereka meminta kejaksaan memeriksa semua pihak, termasuk pimpinan dewan, ketua komisi, dan ketua fraksi.
“Kami ingin semua yang terlibat, baik di eksekutif maupun legislatif, diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Aldi.(*)