Jakarta, Britakini.com — 28 Februari 2026 – PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis umum di seluruh Indonesia, efektif mulai 1 Maret 2026. Penyesuaian ini mengikuti Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang memperbarui formula harga dasar BBM.
Dalam pengumumannya, Pertamina menegaskan bahwa harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi / Bio Solar tetap Rp 6.800 per liter. Namun, beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan:
-
Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 12.350 per liter dari Rp 12.300.
-
Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 12.900 per liter, naik Rp 550 dari harga sebelumnya.
-
Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp 13.100 per liter dari Rp 12.700.
-
Dexlite naik menjadi Rp 14.200 per liter dari Rp 13.500.
-
Pertamina DEX naik signifikan menjadi Rp 14.500 per liter, naik Rp 1.000 dibanding sebelumnya.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini bertujuan menyesuaikan harga dengan keekonomian sesuai formula pemerintah dan memastikan pasokan energi tetap stabil.
Dengan perubahan harga ini, Pertamina mengimbau masyarakat di DKI Jakarta dan seluruh Indonesia menyesuaikan konsumsi dan anggaran BBM, terutama untuk jenis non-subsidi yang mengalami kenaikan.
(vvr)
Penulis : Vendra
Editor : vendra
Sumber Berita: iNBrita.com









