Sungai Penuh , iNBrita.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, pada Minggu (19/10). Penandatanganan berlangsung di rumah dinas Walikota Sungai Penuh.
Hadir Kabag TUM Ismail, Kabid PK Dimas Krisna, Kepala Rutan Sungai Penuh Sahat Parsaulian, dan pejabat struktural Rutan Sungai Penuh.Mereka memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara Ditjenpas Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Hidayat menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung tugas pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab Ditjenpas. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat agar pembinaan berjalan efektif,” ujar Hidayat.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berkomitmen memperkuat dukungan Pemerintah Kota terhadap program pembinaan.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Alfin.
Kedua pihak berencana menciptakan berbagai inovasi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Mereka akan memperkuat koordinasi dan menumbuhkan kerja sama berkelanjutan di bidang pemasyarakatan.
Kegiatan ini mempererat kemitraan antara Ditjenpas Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Melalui sinergi ini, keduanya berupaya menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.
(VVR*)









