Jakarta, Britakini.com – Harga emas perhiasan hari ini, Kamis (29/10/2026), menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas. Selain menunjang penampilan, perhiasan emas juga menarik minat masyarakat sebagai salah satu bentuk penyimpanan kekayaan jangka panjang.
Namun, konsumen perlu memahami beberapa faktor sebelum membeli emas perhiasan. Harga emas tidak hanya bergantung pada beratnya. Kadar karat, harga pasar, dan biaya pembuatan juga memengaruhi nilai perhiasan.
Selain itu, setiap toko menerapkan kebijakan berbeda saat menerima penjualan kembali emas dari konsumen. Karena itu, masyarakat perlu membandingkan harga sebelum melakukan transaksi.
Masyarakat dapat memantau harga emas perhiasan melalui Raja Emas Indonesia dan Laku Emas. Kedua layanan tersebut menyajikan informasi harga berdasarkan kadar emas.
Raja Emas Indonesia menjalankan usaha jual-beli emas dan menyediakan layanan pemeriksaan emas. Perusahaan ini berada di bawah naungan PT Emas Murni Asli.
Sementara itu, Laku Emas menyediakan layanan jual-beli emas melalui aplikasi mobile dan situs web. Konsumen dapat mengakses informasi harga secara real-time. Laku Emas juga melayani pelanggan melalui cabang di sejumlah pusat perbelanjaan besar di Indonesia.
Sebelum bertransaksi, konsumen sebaiknya membandingkan harga dari kedua layanan tersebut. Pastikan juga toko tujuan memberikan informasi harga terbaru.
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini
Berikut daftar harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia dan Laku Emas pada Kamis (29/10/2026), sesuai data yang tersedia.
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas Indonesia
Raja Emas Indonesia mencantumkan harga emas perhiasan berdasarkan kadar karat. Berikut daftar harga yang dapat menjadi referensi konsumen.
- K24*: Rp 2.308.000
- K24 (99,5%): Rp 2.120.000
- K23: Rp 2.025.000
- K22: Rp 1.890.000
- K21: Rp 1.805.000
- K20: Rp 1.718.000
- K19: Rp 1.632.000
- K18: Rp 1.574.000
- K17: Rp 1.487.000
- K16: Rp 1.400.000
- K15: Rp 1.290.000
- K14: Rp 1.204.000
- K13: Rp 1.117.000
- K12: Rp 1.033.000
- K11: Rp 945.000
- K10: Rp 860.000
- K9: Rp 775.000
- K8: Rp 690.000
- K7: Rp 603.000
- K6: Rp 520.000
- K5: Rp 435.000
Harga Emas Perhiasan di Laku Emas
Laku Emas juga menyajikan harga emas berdasarkan kadar karat. Berikut rincian harga yang tersedia pada Kamis (29/10/2026).
- 24K (99%): Rp 2.145.000
- 23K: Rp 1.971.000
- 22K: Rp 1.887.000
- 21K: Rp 1.803.000
- 20K: Rp 1.716.000
- 19K: Rp 1.629.000
- 18K: Rp 1.541.000
- 17K: Rp 1.454.000
- 16K: Rp 1.367.000
- 15K: Rp 1.281.000
- 14K: Rp 1.195.000
- 13K: Rp 1.110.000
- 12K: Rp 1.022.000
- 11K: Rp 935.000
- 10K: Rp 850.000
- 9K: Rp 762.000
Kedua daftar tersebut membantu konsumen membandingkan harga berdasarkan kadar emas. Namun, konsumen perlu memperhatikan ketentuan masing-masing toko sebelum menentukan pilihan.
Untuk memperoleh informasi yang akurat, hubungi toko tujuan dan tanyakan harga yang berlaku saat transaksi. Langkah ini juga membantu konsumen menghindari perbedaan harga yang tidak terduga.
Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu
Konsumen perlu memastikan keaslian emas sebelum membeli perhiasan. Beberapa langkah berikut dapat membantu mengenali kadar dan kandungan logam pada perhiasan.
1. Periksa Cap Kadar Emas
Pertama, periksa tanda kadar pada permukaan perhiasan. Produsen biasanya mencantumkan kode seperti 18K atau 750 untuk menunjukkan kadar emas tertentu.
Namun, jangan langsung mempercayai tanda tersebut. Pemalsu dapat meniru cap kadar emas pada perhiasan. Karena itu, periksa keaslian emas menggunakan metode tambahan.
2. Periksa Emas melalui Jasa Profesional
Selanjutnya, mintalah bantuan tenaga profesional untuk memeriksa perhiasan. Petugas dapat menggunakan alat khusus untuk menguji kandungan logam dan memperkirakan kadar emas.
Pemeriksaan ini membantu konsumen mendapatkan informasi yang lebih akurat. Selain itu, pengujian profesional dapat mengurangi risiko membeli perhiasan dengan kadar yang tidak sesuai.
3. Amati Warna dan Kondisi Permukaan
Perhatikan warna dan kondisi permukaan perhiasan sebelum membeli. Lapisan yang mengelupas atau perubahan warna dapat menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, tampilan fisik tidak dapat memastikan keaslian emas. Emas yang terlihat mengilap belum tentu asli. Sebaliknya, perubahan warna juga tidak selalu menandakan bahwa emas tersebut palsu.
4. Hindari Mengandalkan Tes Magnet
Konsumen juga perlu berhati-hati saat menggunakan magnet untuk memeriksa emas. Emas murni tidak bersifat magnetis, tetapi sejumlah logam lain juga tidak bereaksi terhadap magnet.
Oleh sebab itu, tes magnet tidak dapat memastikan keaslian perhiasan. Gunakan pemeriksaan profesional untuk memperoleh hasil yang lebih meyakinkan.
5. Simpan Bukti Pembelian
Mintalah bukti pembelian setiap kali membeli perhiasan emas. Simpan juga informasi mengenai kadar, berat, dan harga perhiasan.
Dokumen tersebut dapat membantu konsumen saat menjual kembali emas. Selain itu, pilih penjual tepercaya yang menjelaskan kadar emas dan ketentuan transaksi secara terbuka.
Pahami Perbedaan Harga Jual dan Buyback
Sebelum menjual atau membeli emas perhiasan, pahami perbedaan harga jual dan harga beli kembali atau buyback. Kedua harga tersebut dapat berbeda karena toko menerapkan ketentuan transaksi masing-masing.
Biaya pembuatan juga dapat memengaruhi nilai akhir perhiasan. Selain itu, kondisi perhiasan dan kadar emas turut menentukan harga yang ditawarkan toko.
Karena itu, tanyakan harga jual dan harga buyback sebelum menyelesaikan transaksi. Periksa juga kemungkinan potongan biaya agar Anda dapat memperkirakan nilai yang akan diterima atau dibayarkan.
Kesimpulan
Harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia dan Laku Emas dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin bertransaksi pada Kamis (29/10/2026). Konsumen dapat membandingkan harga berdasarkan kadar karat untuk menentukan pilihan yang sesuai.
Namun, jangan hanya mempertimbangkan harga. Periksa keaslian emas, pahami biaya pembuatan, dan pelajari ketentuan buyback dari toko tujuan.
Terakhir, pastikan Anda mengecek informasi harga terbaru melalui layanan resmi Raja Emas Indonesia atau Laku Emas sebelum membeli maupun menjual perhiasan. Dengan langkah tersebut, Anda dapat mengambil keputusan secara lebih cermat. (ven*)
Editor : Vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









