Brita.com, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, memantau langsung proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Polres Kerinci, Senin (15/9).
Wako Alfin hadir bersama Bupati Kerinci, Monadi, untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi para calon PPPK Paruh Waktu, baik dari lingkup Pemkot Sungai Penuh maupun Pemkab Kerinci.
Dalam kunjungan itu, Wako Alfin menyampaikan apresiasi atas pelayanan jajaran Polres Kerinci. Ia menilai kepolisian telah memberikan pelayanan cepat, ramah, dan tertib dalam kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami mengapresiasi Polres Kerinci yang memberikan pelayanan terbaik bagi calon PPPK Paruh Waktu. Pelayanan cepat dan tertib ini sangat membantu kelancaran pemberkasan serta menjadi contoh pelayanan publik yang baik,”ujar Wako Alfin.
Ia juga menginformasikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan dari 15 September hingga 22 September. Pemerintah daerah menargetkan seluruh berkas selesai pada 21 September.
Wako Alfin menegaskan, Pemkot Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan.