Jakarta, Britakini.com – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) turun tajam pada Senin, 30 Maret 2026.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ambles Rp 30.000 menjadi Rp 2.807.000 per gram. Sebelumnya, pada Sabtu (28/3/2026), harga emas Antam sempat naik Rp 27.000 hingga menyentuh Rp 2.837.000 per gram. Sementara itu, pada Jumat (27/3/2026), harga emas Antam turun Rp 40.000 ke level Rp 2.810.000 per gram.
Sepanjang 2026, harga emas Antam masih mencatat kenaikan sekitar 12%. Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam berada di level Rp 2.488.000 per gram. Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) tercapai pada 29 Januari 2026, yakni Rp 3.168.000 per gram.
Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada Senin (30/3/2026) juga turun signifikan. Antam menurunkan harga buyback sebesar Rp 36.000 menjadi Rp 2.425.000 per gram.
Pemerintah mengenakan pajak pada transaksi jual emas sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Jika masyarakat menjual emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, mereka wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Antam langsung memotong PPh 22 dari total nilai buyback.
Rincian harga pecahan emas Antam (belum termasuk pajak) per 30 Maret 2026:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.453.500
- Emas 1 gram: Rp 2.807.000
- Emas 2 gram: Rp 5.554.000
- Emas 3 gram: Rp 8.306.000
- Emas 5 gram: Rp 13.810.000
- Emas 10 gram: Rp 27.565.000
- Emas 25 gram: Rp 68.787.000
- Emas 50 gram: Rp 137.495.000
- Emas 100 gram: Rp 274.912.000
- Emas 250 gram: Rp 687.015.000
- Emas 500 gram: Rp 1.373.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.747.600.000
Untuk pembelian emas, pemerintah juga mengenakan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP membayar pajak sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9%. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
(Ven*)









