Singapura, Britakini.com – Pemerintah Singapura mengambil langkah untuk mencegah kabut asap lintas batas dengan menyasar tujuh perusahaan di Indonesia. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menyatakan bahwa pemerintahnya akan mengirimkan pemberitahuan pencegahan kabut asap kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Singapura menduga aktivitas perusahaan itu berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas.
Mengutip The Straits Times pada Sabtu (17/10/2026), Grace Fu mengatakan bahwa dirinya kembali menghubungi mitranya di Indonesia pada Jumat (16/10/2026). Dalam komunikasi tersebut, ia menawarkan bantuan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
Grace Fu juga menjelaskan rencana penerbitan pemberitahuan tersebut dalam konferensi pers. Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) akan menerbitkan pemberitahuan berdasarkan hasil investigasi Singapura dan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).
Singapura Soroti 7 Perusahaan Indonesia
Pemerintah Singapura mengidentifikasi tujuh perusahaan Indonesia dalam rencana penerbitan pemberitahuan pencegahan kabut asap. Berikut daftar perusahaan tersebut:
- PT Bumi Andalas Permai.
- PT Bumi Mekar Hijau.
- PT Paramitra Mulia Langgeng.
- PT Sumatera Alam Anugerah.
- PT SBA Wood Industries.
- PT Hutan Lestari Raya.
- PT Bangkanesia.
Melalui pemberitahuan itu, NEA akan meminta setiap perusahaan mengambil tindakan untuk mengendalikan kebakaran di lahan yang mereka miliki atau kuasai.
Pertama, setiap perusahaan harus mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mencegah penyebarannya. Kedua, perusahaan wajib menghentikan aktivitas pembakaran dan tidak boleh memulai pembakaran baru di area tersebut.
Selain itu, NEA akan meminta setiap perusahaan menyerahkan rencana tindakan untuk mengatasi kebakaran. Rencana tersebut harus menjelaskan langkah pemadaman sekaligus upaya pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
DPR Desak Prabowo Buka Data 52 Perusahaan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka data 52 perusahaan yang diduga berkaitan dengan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Alex menilai pemerintah perlu mengungkap data tersebut agar masyarakat dapat mengetahui dugaan keterlibatan perusahaan secara terbuka. Menurutnya, langkah ini juga dapat membantu pemerintah memeriksa perusahaan yang memiliki afiliasi dengan modal asing.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu merujuk pada temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Greenpeace Indonesia. Kedua organisasi tersebut mengungkap dugaan keterkaitan 52 perusahaan yang terafiliasi dengan modal Malaysia dan Singapura dengan kasus karhutla di Indonesia.
“Walhi dan Greenpeace Indonesia telah mengungkap data, ada 52 perusahaan yang terafiliasi dengan modal asal Malaysia dan Singapura terkait Karhutla di Indonesia,” kata Alex kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Karena itu, Alex meminta pemerintah segera memeriksa dan menjelaskan data tersebut. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan klarifikasi dapat memicu polemik di tengah masyarakat, terutama di antara negara-negara yang bertetangga.
“Jangan biarkan data ini jadi bola panas di ruang publik, tanpa klarifikasi dan tindakan yang jelas dari pemerintah,” ujarnya.
Alex Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Selain meminta pemerintah membuka data perusahaan, Alex menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “Terorisme Ekologi” dalam rapat terbatas pada 16 September 2026.
Alex meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui langkah nyata. Ia mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut dugaan keterlibatan perusahaan serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Kita tidak boleh terjebak dengan jargon. Harus ada aksi nyata dan kongkrit dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Alex.
Alex juga menegaskan bahwa karhutla tidak hanya merugikan masyarakat Indonesia. Kebakaran tersebut menghasilkan kabut asap yang turut mengganggu aktivitas masyarakat di negara tetangga.
Ia bahkan menyoroti beredarnya meme bertema “jerebu” yang menyindir kabut asap akibat karhutla di Indonesia. Menurutnya, meme tersebut menggambarkan keresahan masyarakat negara tetangga yang ikut merasakan dampak kabut asap.
“Terlebih, jiran kita sudah mengolok-olok dengan ‘meme jerebu’ terkait kasus Karhutla kita ini. Mungkin, karena sudah kesal dengan kabut asap yang ikut mereka rasakan imbasnya,” tandasnya.
Pemerintah Diminta Segera Klarifikasi Data Perusahaan
Alex berharap pemerintah segera memverifikasi dan mengklarifikasi data 52 perusahaan yang beredar di masyarakat. Ia juga meminta pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui penegakan hukum yang transparan dan tegas.
Dengan demikian, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan atau imbauan untuk mengatasi karhutla. Pemerintah harus memastikan aparat menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Langkah tersebut juga penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan berulang. Selain melindungi masyarakat Indonesia, upaya itu dapat membantu mengurangi dampak kabut asap terhadap negara-negara tetangga. (ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: tribunnews.com









