Wakil Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027
Sungai Penuh, Britakini.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM., memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua I Hardizal, S.Sos., MH., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Seluruh anggota DPRD turut menghadiri rapat bersama Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM., Forkopimda, serta jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
KUA-PPAS 2027 Hadapi Tantangan Fiskal
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah mengatakan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menghadapi tantangan cukup besar. Pemerintah Kota Sungai Penuh harus menyusun kebijakan anggaran di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap melakukan pembahasan secara intensif bersama DPRD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas berbagai kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
Dari proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD akhirnya menyepakati kerangka kebijakan fiskal untuk Tahun Anggaran 2027.
Anggaran Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Azhar menegaskan bahwa pemerintah harus mengelola anggaran secara tepat sasaran. Selain itu, pemerintah perlu memastikan setiap program berjalan efisien dan efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud komitmen dan sinergi pemerintah daerah bersama DPRD dalam mengawal pembangunan Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Banggar, yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.
Jadi Pedoman Penyusunan RAPBD 2027
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. KUA-PPAS akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan tahun depan.
Pemerintah daerah akan mengarahkan kebijakan anggaran untuk mendukung pembangunan yang selaras, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pelaksanaan APBD 2027 dapat berjalan lebih terarah, transparan, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Ven*)









