Pemerintah Tegaskan 2 Januari 2026 Bukan Libur Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Jakarta, Britakini.com – Selamat Tahun Baru pada hari ini, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk bepergian bersama keluarga. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih untuk beristirahat di rumah dan menikmati waktu luang.

Sementara itu, berdasarkan kalender, Jumat, 2 Januari 2026 berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat kerap menyebutnya sebagai hari kejepit nasional (Harpitnas). Namun demikian, masih banyak yang bertanya apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah.

2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah

Menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Jumat, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional. Penetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dengan kata lain, pemerintah hanya menetapkan libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tidak menambahkan cuti bersama setelahnya.

Pekerja Bisa Mengambil Cuti

Meskipun demikian, pekerja tetap memiliki opsi untuk mengajukan cuti pada 2 Januari 2026. Dengan mengambil cuti tersebut, pekerja dapat memperpanjang masa libur Tahun Baru hingga akhir pekan. Adapun susunan liburnya sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti

  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Baca Juga :  Lin Chun Yi Taklukkan Lakshya Sen Juara All England

Daftar Tanggal Merah Tahun 2026

Selanjutnya, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Libur Nasional 2026

Sebagai gambaran, berikut daftar libur nasional tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

  • Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca Juga :  Rocky Candra Soroti Krisis Sampah di Kerinci dan Sungai Penuh, Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Rabu, 18 Maret: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah. (Tim*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Usung Warna Neon White Bergaya Retro

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Diklaim Bisa Tempuh 190 Km, Ini Spesifikasinya

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Saham Bank Mandiri (BMRI) mengalami koreksi 8,54% seiring dengan anjloknya IHSG pada sesi pertama perdagangan Jumat (16/10/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:00 WIB

BMKG mendeteksi sebaran asap karhutla dari Kalimantan hingga wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.(Foto : detik.com)

Nasional

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:00 WIB