PPPK Paruh Waktu Minta Formasi 2027 Merata

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus FHNK2I dan Forum Komunikasi PPPK berfoto bersama di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.(Foto dok. FHNK2I for JPNN)

Pengurus FHNK2I dan Forum Komunikasi PPPK berfoto bersama di kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.(Foto dok. FHNK2I for JPNN)

Jakarta, Britakini.com – Pemerintah perlu membagi formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara merata.

Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK PPPK) Raden Sutopo Yuwono meminta pemerintah membuka peluang bagi semua jabatan.

Sutopo menyebut guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis sebagai kelompok yang perlu mendapat peluang pengangkatan.

FK PPPK Minta Pemerintah Buka Semua Formasi

Sutopo meminta pemerintah memperhatikan seluruh kelompok PPPK paruh waktu saat mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak fokus pada satu formasi dalam satu tahun.

Menurut Sutopo, kebijakan seperti itu bisa memunculkan persoalan baru bagi PPPK paruh waktu.

“Misalnya tahun 2027 hanya guru, sedangkan tenaga kependidikan di tahun 2028. Kasihan yang tidak masuk formasi,” kata Sutopo kepada JPNN, Sabtu (3/10/2026).

Sutopo menilai kebijakan tersebut dapat memicu keresahan di kalangan PPPK paruh waktu.

Karena itu, ia meminta pemerintah membuka seluruh formasi selama periode 2027 hingga 2029.

Baca Juga :  Prabowo Bahas Swasembada Pangan dan Energi di Hambalang

Kuota Formasi PPPK Bisa Dibagi

Sutopo memahami pemerintah harus menyesuaikan pengangkatan dengan kebutuhan pegawai dan ketersediaan formasi.

Namun, pemerintah tetap dapat membagi kuota untuk setiap kelompok jabatan.

“Misalnya, formasi guru 30 persen, tendik 30 persen dan sisanya lainnya,” ujarnya.

Menurut Sutopo, pembagian kuota tersebut dapat membuka peluang bagi lebih banyak PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga dapat mengurangi potensi keresahan dari kelompok PPPK yang belum mendapat kesempatan.

PPPK di Atas 35 Tahun Minta Peluang

Sutopo juga meminta pemerintah memperhatikan PPPK dalam rencana perubahan status dari PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia meminta pemerintah tidak membatasi peluang hanya bagi PPPK yang berusia di bawah 35 tahun.

Sutopo juga meminta pemerintah membuka peluang bagi PPPK yang berusia di atas 35 tahun.

Menurut dia, peluang tersebut perlu mencakup berbagai formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan.

FK PPPK Sudah Sampaikan Masukan

Sutopo mengatakan FK PPPK sudah menyampaikan berbagai masukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.

Baca Juga :  Wali Kota Tinjau Pembongkaran Pasar Beringin Jaya

FK PPPK juga menyampaikan masukan kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen.

“Masukan baik dampak positif dan negatif sudah kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait, juga Dirjen GTK Kemendikdasmen,” ucap Sutopo.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan masukan tersebut saat menyusun kebijakan pengangkatan PPPK.

PPPK Ingin Pemerintah Hindari Gejolak

Sutopo berharap pemerintah memberi peluang kepada seluruh kelompok PPPK melalui pengangkatan secara bertahap.

Ia mengaitkan harapan tersebut dengan rencana pemerintah menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Sutopo juga berharap pemerintah membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih menjadi PNS.

Menurut dia, pemerintah dapat menciptakan rasa keadilan dengan membuka peluang bagi seluruh formasi.

“Kalau semua terakomodasi semua PPPK akan mengingat jasa Presiden Prabowo. Tidak akan ada aksi demo,” pungkas Raden Sutopo Yuwono. (Ven*)

Penulis : Vendra

Editor : Vendra

Sumber Berita: jpnn.com

Berita Terkait

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara
Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla
Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan
Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat
Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap
Dewan Pers Minta ASEAN Lindungi Karya Jurnalistik
15 Penerbangan Terdampak Kabut Asap di Palembang
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pemerintah Kerahkan 60 Ribu Personel untuk Padamkan Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Karhutla Sumsel dan Kalimantan Meluas, Asap Ancam Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Besok Senin, BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Lebat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Syarat Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027 Terungkap

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Usung Warna Neon White Bergaya Retro

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Diklaim Bisa Tempuh 190 Km, Ini Spesifikasinya

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Saham Bank Mandiri (BMRI) mengalami koreksi 8,54% seiring dengan anjloknya IHSG pada sesi pertama perdagangan Jumat (16/10/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:00 WIB

BMKG mendeteksi sebaran asap karhutla dari Kalimantan hingga wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.(Foto : detik.com)

Nasional

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:00 WIB