Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Britakini.com.Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria berinisial WEP (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu ,Kamis 8 Mei 2025.

Penangkapan ini ketika ditemukan beredar uang palsu di Pasar Semurup. Polisi langsun menyelidiki dan , mengumpulkan bukti,dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada 7 Mei 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan,pelaku bermain domino hingga larut malam,saat pulang ke rumah timbul niatnya untuk bermain judi online,tapi tidak punya uang.

Baca Juga :  Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III

“Pelaku pelaku nekat mencetak uang palsu menggunakan printer Canon Pixma G2000 miliknya,hasil cetakan digunakan membeli berbagai kebutuhan.seperti rokok, nasi goreng, dan bensin. Bahkan sempat dipakai untuk transfer bank “,ujar Kasat Resrim.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan akhirnya warga.curiga ,saat di tangkap polisi
menyita sejumlah barang bukti, printer, gunting kecil, kertas A4 merek SIDU, dan sisa uang palsu.

Baca Juga :  Eksotisme Air Terjun Pancuran Rayo, Surga Tersembunyi di Kerinci

Atas perbuatannya, Wiliam dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku terancam hukuman berat karena tindakan merugikan orang lain,kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan”ujar AKP Very Prasetyawan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Eni Syamsir

Berita Terkait

Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga
Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III
Kasus PJU Kerinci Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari
Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah
Wawako Azhar Menghadiri Pembukaan Jambore BPD se-Jambi
Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Ditangkap Satreskrim Kerinci
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 21:04 WIB

Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci

Selasa, 4 November 2025 - 19:28 WIB

PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga

Minggu, 28 September 2025 - 16:06 WIB

Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III

Rabu, 24 September 2025 - 21:26 WIB

Kasus PJU Kerinci Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto meninjau rencana pembangunan jembatan untuk akses pendidikan di daerah pelosok Indonesia.

Nasional

Komisi X Dukung Prabowo Bangun 300 Ribu Jembatan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:39 WIB

Peserta Bujang Gadis Kota Sungai Penuh berpose bersama jajaran pendamping dan perwakilan pemerintah dalam acara pelepasan menuju ajang tingkat Provinsi Jambi.

Sungai Penuh

Sungai Penuh Lepas Duta Bujang Gadis ke Jambi

Kamis, 27 Nov 2025 - 17:37 WIB

Wako Alfin berdiskusi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri terkait usulan peningkatan Dana Transfer Daerah untuk Tahun Anggaran 2026/2027.

Sungai Penuh

Wako Alfin Dorong Peningkatan Dana Transfer Daerah 2026

Selasa, 25 Nov 2025 - 16:22 WIB

Para anak muda menikmati party jamu bersama penjual jamu keliling yang kini viral di kalangan Gen Z.

Kesehatan

Tren Party Jamu Gen Z Ramaikan Media Sosial

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:00 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri penutupan MTQ ke-54 di Kabupaten Muaro Jambi.

Jambi

Kota Sungai Penuh Raih Empat Besar MTQ Jambi

Sabtu, 22 Nov 2025 - 22:50 WIB