Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan

Britakini.com.Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria berinisial WEP (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu ,Kamis 8 Mei 2025.

Penangkapan ini ketika ditemukan beredar uang palsu di Pasar Semurup. Polisi langsun menyelidiki dan , mengumpulkan bukti,dari keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada 7 Mei 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan,pelaku bermain domino hingga larut malam,saat pulang ke rumah timbul niatnya untuk bermain judi online,tapi tidak punya uang.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Menyerah 50 mushaf Al-Qur'an dari Panglima TNI

“Pelaku pelaku nekat mencetak uang palsu menggunakan printer Canon Pixma G2000 miliknya,hasil cetakan digunakan membeli berbagai kebutuhan.seperti rokok, nasi goreng, dan bensin. Bahkan sempat dipakai untuk transfer bank “,ujar Kasat Resrim.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan akhirnya warga.curiga ,saat di tangkap polisi
menyita sejumlah barang bukti, printer, gunting kecil, kertas A4 merek SIDU, dan sisa uang palsu.

Baca Juga :  Wawako Ingatkan ASN Tingkatkan Disiplin dan Efisiensi Anggaran

Atas perbuatannya, Wiliam dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku terancam hukuman berat karena tindakan merugikan orang lain,kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan”ujar AKP Very Prasetyawan.

Penulis : Eni Syamsir

Editor : Eni Syamsir

Berita Terkait

Puting Beliung Rusak Pasar Kayu Aro, Kapolsek Imbau Waspada
21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Oleh Tersangka Agus
Truk Masuk jurang di Bedeng 12 Batang Merangin
Orang Tua Korban Sunat Laser Resmi Dilaporkan
Maya Dilantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti
Tanggapan Aslori: Semua Proses Sudah Lewat Musyawarah Adat
Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU
Maya Nofevri Lulus Seleksi Dewas PDAM Tirta Sakti
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:26 WIB

21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Oleh Tersangka Agus

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:08 WIB

Truk Masuk jurang di Bedeng 12 Batang Merangin

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:38 WIB

Orang Tua Korban Sunat Laser Resmi Dilaporkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Maya Dilantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:53 WIB

Tanggapan Aslori: Semua Proses Sudah Lewat Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menerima perwakilan massa aksi damai honorer R4 di halaman kantor DPRD, Jumat (8/8/2025).

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer R4

Sabtu, 9 Agu 2025 - 22:05 WIB

Wawako Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka Minilok Lintas Sektor Pencegahan Stunting di Kecamatan Tanah Kampung, Rabu (6/8)

Sungai Penuh

Wawako Azhar Serahkan Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:01 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Bunda PAUD Sri Kartini Alfin membuka peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Kota Sungai Penuh, Selasa (5/8).

Sungai Penuh

Walikota dan Bunda PAUD Komitmen Bangun Kota Ramah Anak

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:25 WIB

Penangkapan Pemuda Penyalahan Penguna Ganja di Sungai Ning

Hukrim

Satresnarkoba Bekuk Tiga Pemuda COD Ganja Sungai Penuh

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:35 WIB