Jakarta, Britakini.com – Putra Kota Sungai Penuh, Nuzran Joher, resmi menjabat Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI). Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran bersama Radian Syam di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Prabowo melantik keduanya untuk mengisi jabatan Ombudsman RI pada sisa masa jabatan 2026-2031. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 P dan 96 P Tahun 2026.
Presiden Prabowo meneken kedua Keppres tersebut pada 30 September 2026. Setelah itu, ia memimpin Nuzran dan Radian mengucapkan sumpah jabatan.
Putra Kota Sungai Penuh Pimpin Ombudsman
Nuzran Joher memiliki perjalanan panjang di dunia organisasi, politik, dan pemerintahan. Putra Kota Sungai Penuh ini lahir di Maliki Air, Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973.
Nuzran merupakan anak keempat dari enam bersaudara. Ia mengawali pendidikannya di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci.
Setelah itu, Nuzran melanjutkan pendidikan ke MTsN Sungai Penuh dan PGAN Sungai Penuh. Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di IAIN Imam Bonjol Padang.
Nuzran menyelesaikan pendidikan sarjana pada 1997. Ia kemudian mengambil program magister bidang pemerintahan di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009.
Nuzran Ucapkan Sumpah Jabatan
Dalam pelantikan tersebut, Nuzran dan Radian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Keduanya berjanji menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka juga berkomitmen menaati seluruh peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Nuzran dan Radian berjanji menjaga etika serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Nuzran dan Radian saat mengucapkan sumpah.
Mereka kemudian melanjutkan sumpah dengan menyatakan komitmen menjaga etika jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambung keduanya.
Nuzran Gantikan Hery Susanto
Sebelum menjadi Ketua Ombudsman RI, Nuzran menjabat sebagai anggota Ombudsman periode 2026-2031.
Nuzran kemudian menggantikan Hery Susanto. Majelis Etik Ombudsman memberhentikan Hery Susanto secara tidak dengan hormat pada 8 Juni 2026.
DPR RI selanjutnya menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI. Persetujuan tersebut muncul dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Sementara itu, Radian Syam mengisi posisi anggota Ombudsman melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
DPR RI mengesahkan Radian sebagai anggota pengganti antarwaktu dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.
Nuzran Aktif di HMI Saat Kuliah
Nuzran mulai aktif berorganisasi ketika masih menjadi mahasiswa. Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan mengembangkan pengalaman kepemimpinannya melalui organisasi tersebut.
Saat berkuliah di IAIN Imam Bonjol Padang, Nuzran dipercaya memimpin Senat Mahasiswa.
Karier organisasinya kemudian berkembang. Nuzran dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI periode 2002-2004.
Pengalaman tersebut memperkuat kiprah Nuzran di bidang organisasi dan pemerintahan. Setelah itu, ia melanjutkan karier melalui lembaga perwakilan.
Pernah Duduk di DPD dari Jambi
Nuzran kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jambi.
Setelah menjalankan tugas di DPD, ia melanjutkan kiprahnya di lingkungan DPR dan MPR.
Pada 2026, Nuzran bergabung dengan Ombudsman RI sebagai anggota. Tidak lama kemudian, DPR RI menyetujui dirinya sebagai Ketua Ombudsman RI.
Kini, putra Kota Sungai Penuh tersebut memimpin Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026-2031.
Pelantikan Nuzran pada Kamis (1/10/2026) sekaligus menandai dimulainya tugas barunya sebagai Ketua Ombudsman RI. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









