Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Britakini.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Untuk Kerinci

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Tanggapan Aslori: Semua Proses Sudah Lewat Musyawarah Adat

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci
PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan
Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga
Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III
Kasus PJU Kerinci Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari
Pemkab Kerinci bekerja sama PT EDC Tebar Benih Ikan Semah
Wawako Azhar Menghadiri Pembukaan Jambore BPD se-Jambi
Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Ditangkap Satreskrim Kerinci
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 21:04 WIB

Wako Alfin Hadiri Hari Jadi Kabupaten Kerinci

Selasa, 4 November 2025 - 19:28 WIB

PT KMH Bantu RSUD Kerinci Untuk Peningkatan Pelayanan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Kebakaran Disiang hari Jum’at Melahap Empat Rumah Warga

Minggu, 28 September 2025 - 16:06 WIB

Pemkot Apresiasi Polres Panen Raya Serentak Kuartal III

Rabu, 24 September 2025 - 21:26 WIB

Kasus PJU Kerinci Aldi Ketua LSM Semut Merah Tantang Kejari

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto meninjau rencana pembangunan jembatan untuk akses pendidikan di daerah pelosok Indonesia.

Nasional

Komisi X Dukung Prabowo Bangun 300 Ribu Jembatan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:39 WIB

Peserta Bujang Gadis Kota Sungai Penuh berpose bersama jajaran pendamping dan perwakilan pemerintah dalam acara pelepasan menuju ajang tingkat Provinsi Jambi.

Sungai Penuh

Sungai Penuh Lepas Duta Bujang Gadis ke Jambi

Kamis, 27 Nov 2025 - 17:37 WIB

Wako Alfin berdiskusi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri terkait usulan peningkatan Dana Transfer Daerah untuk Tahun Anggaran 2026/2027.

Sungai Penuh

Wako Alfin Dorong Peningkatan Dana Transfer Daerah 2026

Selasa, 25 Nov 2025 - 16:22 WIB

Para anak muda menikmati party jamu bersama penjual jamu keliling yang kini viral di kalangan Gen Z.

Kesehatan

Tren Party Jamu Gen Z Ramaikan Media Sosial

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:00 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri penutupan MTQ ke-54 di Kabupaten Muaro Jambi.

Jambi

Kota Sungai Penuh Raih Empat Besar MTQ Jambi

Sabtu, 22 Nov 2025 - 22:50 WIB