Kejari Sungai Penuh Menahan Tujuh Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Tujuh tersangka kasus korupsi PJU saat digiring ke mobil tahanan di halaman Kejari Sungaipenuh, Kamis (3/7/2025).”

Britakini.com – Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menahan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (PJU) tahun 2023. Mereka terlibat dalam proyek milik Dinas Perhubungan Kerinci. Negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.

Kajari Sungaipenuh, Sukma SH MH, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari pejabat dinas dan rekanan proyek. Dua tersangka dari pejabat Dishub yakni HC sebagai Kepala Dinas dan NE sebagai Kabid Lalin. Keduanya juga bertindak sebagai PPK dan PPTK. Lima tersangka lainnya adalah direktur perusahaan pelaksana proyek: FM, AT, GW, JR, dan GA.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu

Kejaksaan mendapati proyek senilai Rp 5,5 miliar itu tidak melalui proses tender. Dinas membagi proyek menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung.

“Kami menemukan banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada juga indikasi mark-up,” jelas Kajari.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Menyampaikan KUA dan PPAS dirapat Paripurna

Selama proses penyidikan, tim telah memeriksa 45 saksi. Mereka terdiri dari pejabat dinas, pihak rekanan, anggota DPRD Kerinci, dan tim ahli.

Kasi Intel menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti. Kejari masih mendalami peran pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Puting Beliung Rusak Pasar Kayu Aro, Kapolsek Imbau Waspada
21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Oleh Tersangka Agus
Truk Masuk jurang di Bedeng 12 Batang Merangin
Orang Tua Korban Sunat Laser Resmi Dilaporkan
Maya Dilantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti
Tanggapan Aslori: Semua Proses Sudah Lewat Musyawarah Adat
Maya Nofevri Lulus Seleksi Dewas PDAM Tirta Sakti
Bupati Kerinci Menyampaikan KUA dan PPAS dirapat Paripurna
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:26 WIB

21 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Oleh Tersangka Agus

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:08 WIB

Truk Masuk jurang di Bedeng 12 Batang Merangin

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:38 WIB

Orang Tua Korban Sunat Laser Resmi Dilaporkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Maya Dilantik Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:53 WIB

Tanggapan Aslori: Semua Proses Sudah Lewat Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menerima perwakilan massa aksi damai honorer R4 di halaman kantor DPRD, Jumat (8/8/2025).

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Tenaga Honorer R4

Sabtu, 9 Agu 2025 - 22:05 WIB

Wawako Sungai Penuh, Azhar Hamzah, membuka Minilok Lintas Sektor Pencegahan Stunting di Kecamatan Tanah Kampung, Rabu (6/8)

Sungai Penuh

Wawako Azhar Serahkan Bantuan Pangan untuk Cegah Stunting

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:01 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Bunda PAUD Sri Kartini Alfin membuka peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Kota Sungai Penuh, Selasa (5/8).

Sungai Penuh

Walikota dan Bunda PAUD Komitmen Bangun Kota Ramah Anak

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:25 WIB

Penangkapan Pemuda Penyalahan Penguna Ganja di Sungai Ning

Hukrim

Satresnarkoba Bekuk Tiga Pemuda COD Ganja Sungai Penuh

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:35 WIB