Jakarta, Britakini.com – Pemerintah perlu membagi formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara merata.
Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FK PPPK) Raden Sutopo Yuwono meminta pemerintah membuka peluang bagi semua jabatan.
Sutopo menyebut guru, tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis sebagai kelompok yang perlu mendapat peluang pengangkatan.
FK PPPK Minta Pemerintah Buka Semua Formasi
Sutopo meminta pemerintah memperhatikan seluruh kelompok PPPK paruh waktu saat mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak fokus pada satu formasi dalam satu tahun.
Menurut Sutopo, kebijakan seperti itu bisa memunculkan persoalan baru bagi PPPK paruh waktu.
“Misalnya tahun 2027 hanya guru, sedangkan tenaga kependidikan di tahun 2028. Kasihan yang tidak masuk formasi,” kata Sutopo kepada JPNN, Sabtu (3/10/2026).
Sutopo menilai kebijakan tersebut dapat memicu keresahan di kalangan PPPK paruh waktu.
Karena itu, ia meminta pemerintah membuka seluruh formasi selama periode 2027 hingga 2029.
Kuota Formasi PPPK Bisa Dibagi
Sutopo memahami pemerintah harus menyesuaikan pengangkatan dengan kebutuhan pegawai dan ketersediaan formasi.
Namun, pemerintah tetap dapat membagi kuota untuk setiap kelompok jabatan.
“Misalnya, formasi guru 30 persen, tendik 30 persen dan sisanya lainnya,” ujarnya.
Menurut Sutopo, pembagian kuota tersebut dapat membuka peluang bagi lebih banyak PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga dapat mengurangi potensi keresahan dari kelompok PPPK yang belum mendapat kesempatan.
PPPK di Atas 35 Tahun Minta Peluang
Sutopo juga meminta pemerintah memperhatikan PPPK dalam rencana perubahan status dari PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia meminta pemerintah tidak membatasi peluang hanya bagi PPPK yang berusia di bawah 35 tahun.
Sutopo juga meminta pemerintah membuka peluang bagi PPPK yang berusia di atas 35 tahun.
Menurut dia, peluang tersebut perlu mencakup berbagai formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan.
FK PPPK Sudah Sampaikan Masukan
Sutopo mengatakan FK PPPK sudah menyampaikan berbagai masukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
FK PPPK juga menyampaikan masukan kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen.
“Masukan baik dampak positif dan negatif sudah kami sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait, juga Dirjen GTK Kemendikdasmen,” ucap Sutopo.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan masukan tersebut saat menyusun kebijakan pengangkatan PPPK.
PPPK Ingin Pemerintah Hindari Gejolak
Sutopo berharap pemerintah memberi peluang kepada seluruh kelompok PPPK melalui pengangkatan secara bertahap.
Ia mengaitkan harapan tersebut dengan rencana pemerintah menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Sutopo juga berharap pemerintah membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih menjadi PNS.
Menurut dia, pemerintah dapat menciptakan rasa keadilan dengan membuka peluang bagi seluruh formasi.
“Kalau semua terakomodasi semua PPPK akan mengingat jasa Presiden Prabowo. Tidak akan ada aksi demo,” pungkas Raden Sutopo Yuwono. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: jpnn.com









