Jakarta, Britakini.com – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut wacana memisahkan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) masih dalam tahap pembahasan awal.
Sejumlah partai politik mulai menyampaikan gagasan tentang perubahan desain pemilu. Namun, DPR belum mencapai kesepakatan mengenai pola pelaksanaan pileg dan pilpres.
NasDem Dorong Pemisahan Pileg dan Pilpres
Saan menyebut Partai NasDem sebagai salah satu partai yang mendorong pemisahan pileg dan pilpres.
NasDem mengusulkan masyarakat memilih anggota legislatif terlebih dahulu. Setelah hasil pileg keluar, masyarakat kemudian memilih presiden dan wakil presiden.
“Ini kan baru wacana ya. Wacana dari partai-partai ya. Ya seperti NasDem-lah ya, NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu, baru pilpres,” kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selain NasDem, Saan menyebut Partai Golkar juga memiliki gagasan yang sama. Sejumlah partai lain turut mengembangkan wacana pemisahan tersebut.
Meski begitu, setiap fraksi masih menyampaikan pandangannya. DPR belum menentukan desain pemilu yang akan digunakan.
Panja RUU Pemilu Kaji Berbagai Usulan
Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu untuk menyusun draf aturan pemilu.
Panja akan mengumpulkan berbagai gagasan dari setiap partai. Selanjutnya, anggota Panja akan membahas setiap usulan untuk mencari rancangan sistem pemilu yang dapat masuk dalam RUU Pemilu.
Saan menjelaskan proses tersebut akan mempertemukan pandangan dari berbagai partai.
“Nah, nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa,” ujar Saan.
Selain jadwal pileg dan pilpres, Panja juga akan mengkaji sejumlah aturan lain. Pembahasan mencakup ambang batas dan district magnitude atau jumlah kursi dalam satu daerah pemilihan.
Saan kembali menegaskan bahwa DPR masih berada pada tahap menerima berbagai gagasan.
“Kalau sekarang kan baru wacana dari masing-masing partai,” kata Saan.
Doli Usulkan Pileg Lebih Dulu
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pemisahan pileg, pilpres, dan pilkada.
Doli menginginkan masyarakat mengikuti pileg lebih dahulu. Setelah hasil pileg tersedia, partai politik dapat menggunakan hasil tersebut dalam proses pencalonan presiden.
Doli menyampaikan gagasan itu sejak awal DPR membahas sistem keserentakan pemilu. Menurut dia, setiap jenis pemilu perlu memiliki jadwal tersendiri.
“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Doli Jelaskan Alasan Pemisahan Pemilu
Doli menyebut beberapa alasan di balik gagasan tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan fokus masyarakat saat memberikan suara. Menurut Doli, jadwal yang berbeda dapat membantu masyarakat menentukan pilihan untuk setiap jenis pemilu secara lebih fokus.
Namun, DPR belum mengambil keputusan mengenai gagasan tersebut. Panja RUU Pemilu masih mengumpulkan dan mengkaji berbagai usulan dari partai politik.
Pembahasan Panja nantinya akan menentukan rancangan sistem pemilu yang masuk dalam RUU Pemilu. Karena itu, wacana pemisahan pileg dan pilpres masih menunggu hasil pembahasan DPR. (Ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: detik.com









