Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Belasan Batang Ganja di Perladangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britakini.com. Kerinci – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan 19 batang tanaman ganja dari sebuah area perladangan di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci,, pada Rabu, 30 April 2025.

Penemuan  berdasarkan dari laporan masyarakat curiga  adanya tanaman ganja.Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota

Satresnarkoba berdasarkan laporan tersebut langsung ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman diduga ganja dengan tinggi mencapai 1,5 meter.

Setelah dilakukan pencarian lanjutan di sekitar area, tidak ditemukan tanaman ganja tambahan. Seluruh tanaman tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci dan TNKS Koordinasi Jalan Pungut Mudik–Sungai Kuning

Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kesuma mengatakan , dugaan tanaman ganja tersebut ditanam secara ilegal di atas lahan milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Kita berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) batang tanaman ganja”,ujar Kasat Narkoba .

IPTU Yandra Kesuma juga mengatakan  kasus ini masih dalam penyelidikan

Untuk Kasus ini disangka melanggar Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Iya sudah jelas  setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi satu kilogram atau lima batang pohon, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun”ujar Kasat Narkoba

Baca Juga :  Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Untuk Kerinci

Lebih lanjut  Kasat Narkoba juga mengatakan tersangka bisa kena  denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, ditambah sepertiga.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.

Editor : Eni Syamsir

Berita Terkait

Bupati Kerinci Menyampaikan KUA dan PPAS dirapat Paripurna
Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Untuk Kerinci
Wabup H Murison Terima Kunjungan Kerukunan Minang Kerinci
Wabup H.Murison Dorong Bahasa Kerinci Masuk Kurikulum Sekolah
Satlantas & Samsat Kerinci Razia Pajak, Puluhan Terjaring
Eksotisme Air Terjun Pancuran Rayo, Surga Tersembunyi di Kerinci
Bupati Monadi Pilih Libur Bersama Petani, Bahas Peningkatan Pertanian
Legenda Danau Kaco Pancaran Sinar Sebening Kaca.
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:50 WIB

Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Untuk Kerinci

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:17 WIB

Wabup H Murison Terima Kunjungan Kerukunan Minang Kerinci

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:03 WIB

Wabup H.Murison Dorong Bahasa Kerinci Masuk Kurikulum Sekolah

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:58 WIB

Satlantas & Samsat Kerinci Razia Pajak, Puluhan Terjaring

Senin, 12 Mei 2025 - 20:27 WIB

Eksotisme Air Terjun Pancuran Rayo, Surga Tersembunyi di Kerinci

Berita Terbaru

Wawako Azhar dan Sekda Alpian foto bersama panitia dan peserta sunatan massal MINKER-JS ke-12.

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hadiri Bakti Sosial MINKER ke-12

Senin, 23 Jun 2025 - 19:33 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin SH saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional bersama Menteri LHK dan Gubernur Jambi.

Nasional

Walikota Alfin Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah Nasional

Minggu, 22 Jun 2025 - 19:13 WIB

Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Kenduri Sudah Tuai 2025 di Desa Debai sebagai bentuk syukur atas hasil panen masyarakat.

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hadiri Kenduri Sudah Tuai Desa Debai

Minggu, 22 Jun 2025 - 18:10 WIB

Pekerjaan Normalisasi Sungai Air Sempit dan Muara Jaya

Sungai Penuh

Langkah Wali Kota Normalisasi Sungai Mendapat Apresiasi

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:43 WIB

Wako Alfin bersalaman dengan jamaah usai Sholat Jumat di Masjid Jannatul Ma’wa.

Sungai Penuh

Wako Alfin : Jangan Buang Sampah Ke Sungai

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:42 WIB