Britakini.com. Sungai Penuh – Operasi razia pajak kendaraan bermotor yang digelar UPTD PPD Samsat Kerinci bersama Satlantas Polres Kerinci pada Rabu, 14 Mei 2025, menjaring puluhan kendaraan yang menunggak pajak.
Dari hasil razia hari pertama, tercatat 36 kendaraan roda empat dan 26 kendaraan roda dua ditemukan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasi Pendataan, Penyuluhan, dan Penagihan Pajak Samsat Kerinci, Soharjoni, menyampaikan bahwa pemilik kendaraan yang terjaring akan diberikan tenggat waktu dua hari untuk melunasi kewajiban mereka. Jika tidak segera dibayar, kendaraan akan ditahan hingga tunggakan diselesaikan.
“Razia akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 14 dan 15 Mei 2025. Hari pertama dilaksanakan di depan Pos Satlantas Polres Kerinci dan Jalan R.E. Martadinata. Untuk hari kedua, lokasi razia berada di depan Bank BRI Kanca Sungai Penuh dan di sekitar Jembatan Layang,” jelas Soharjoni.
Menurutnya operasi ini melibatkan 10 personel gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Kerinci, petugas Samsat, dan perwakilan dari Jasa Raharja.
Soharjoni mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kesadaran membayar pajak harus tumbuh dari diri sendiri. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat penting untuk menunjang kemajuan wilayah kita,” tutupnya.(*)