Daftar Tarif Listrik PLN Oktober 2026 untuk Semua Golongan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar tarif listrik PLN periode Oktober 2026 untuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.

Daftar tarif listrik PLN periode Oktober 2026 untuk pelanggan rumah tangga subsidi dan nonsubsidi.

Britakini.com – PT PLN (Persero) memberlakukan tarif listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada periode 13–20 Oktober 2026. Pelanggan dapat mengecek tarif berdasarkan golongan dan daya listrik yang terpasang di rumah maupun tempat usaha.

PLN mengevaluasi tarif listrik setiap tiga bulan atau sekali dalam satu triwulan. Dalam proses tersebut, pemerintah mempertimbangkan tiga indikator utama, yakni nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta tingkat inflasi.

Pemerintah mengatur tarif tenaga listrik melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment untuk 13 golongan pelanggan.

Ketentuan tersebut mencakup pelanggan rumah tangga nonsubsidi, sektor bisnis, instansi pemerintah, hingga pelanggan penerima subsidi listrik.

Lantas, berapa tarif listrik PLN untuk setiap golongan pada Oktober 2026? Simak rincian tarif per kilowatt-hour (kWh) berikut untuk membantu Anda memperkirakan pengeluaran listrik bulanan.

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi Oktober 2026

PLN membedakan tarif listrik rumah tangga nonsubsidi berdasarkan daya yang terpasang. Semakin besar daya yang digunakan, golongan tarif pelanggan juga dapat berbeda.

Berikut daftar tarif listrik rumah tangga nonsubsidi berdasarkan data yang tersedia:

  • R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh.
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
Baca Juga :  Gaji PPPK Bengkulu Utara 2027 Dijamin, Anggaran Rp174 Miliar

Pelanggan dapat menjadikan daftar tersebut sebagai acuan untuk memperkirakan biaya pemakaian listrik. Namun, total tagihan juga bergantung pada jumlah energi yang digunakan selama periode penagihan.

Tarif Listrik untuk Bisnis dan Pemerintahan

Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, PLN juga melayani pelanggan dari sektor bisnis dan pemerintahan. Setiap golongan memiliki tarif sesuai dengan klasifikasi daya dan peruntukannya.

Berikut rincian tarif listrik untuk beberapa golongan tersebut:

  • B-2/TR (bisnis menengah, 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh.
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh.

Dengan mengetahui tarif listrik sesuai golongan, pelaku usaha dapat menyusun anggaran operasional secara lebih terencana. Begitu pula dengan instansi pemerintah yang perlu memperhitungkan biaya listrik dalam pengelolaan anggaran.

Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi Oktober 2026

Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan beban pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan energi.

Berikut daftar tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi:

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh.
  • R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun, Ini Daftar Terbarunya di Pegadaian

Pelanggan perlu membedakan tarif listrik 900 VA subsidi dengan tarif 900 VA rumah tangga mampu atau RTM. Meskipun menggunakan daya yang sama, kedua kelompok tersebut memiliki tarif yang berbeda.

PLN mengenakan tarif Rp1.352 per kWh kepada pelanggan 900 VA RTM. Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300–2.200 VA membayar Rp1.444,70 per kWh.

Adapun pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh sesuai dengan rincian yang tercantum.

Cara Memperkirakan Biaya Listrik Bulanan

Pelanggan dapat memperkirakan biaya listrik dengan mengalikan jumlah pemakaian energi dalam kWh dengan tarif yang sesuai. Sebagai contoh, pelanggan dengan tarif Rp1.444,70 per kWh yang menggunakan listrik sebanyak 100 kWh akan memperoleh biaya energi sebesar Rp144.470.

Namun, angka tersebut belum tentu sama dengan total tagihan akhir. Pelanggan perlu memperhitungkan komponen lain yang mungkin berlaku sesuai jenis layanan dan ketentuan penagihan.

Karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa golongan tarif dan status subsidi sebelum menghitung biaya listrik. Pelanggan juga dapat mengecek informasi resmi melalui PLN agar memperoleh keterangan yang sesuai dengan golongan masing-masing.

Dengan memahami tarif listrik dan mengendalikan pemakaian energi, masyarakat dapat mengatur anggaran rumah tangga maupun biaya operasional secara lebih efektif.

Penulis : Vendra

Editor : Vendra

Sumber Berita: jambi.tribunnews.com

Berita Terkait

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi
Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Harga Terbaru
Rupiah Tertekan, Dolar AS Menguat Akibat Inflasi Amerika Serikat
Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Sinyal Bunga The Fed
Harga Emas Antam Turun, Buyback Merosot Lebih Dalam
Harga Emas Turun Saat Dolar AS Menguat dan Minyak Naik
Aplikasi Penghasil Uang 2026, Begini Cara Mengumpulkan Koin
MotoGP Mandalika Jadi Peluang UMKM Lombok Perluas Pasar
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Harga Terbaru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Rupiah Tertekan, Dolar AS Menguat Akibat Inflasi Amerika Serikat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober 2026 untuk Semua Golongan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Sinyal Bunga The Fed

Berita Terbaru

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla di Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Yamaha XSR900 2027 hadir dengan warna Neon White yang mengusung nuansa balap era 1990-an untuk pasar Eropa.(Foto : Paultan)

Teknologi

Yamaha XSR900 2027 Usung Warna Neon White Bergaya Retro

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB

Yadea GT80 mengandalkan baterai ganda untuk mengejar jarak tempuh lebih dari 180 km dalam sekali pengisian daya.(Foto : Ist)

Teknologi

Yadea GT80 Diklaim Bisa Tempuh 190 Km, Ini Spesifikasinya

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:00 WIB

Saham Bank Mandiri (BMRI) mengalami koreksi 8,54% seiring dengan anjloknya IHSG pada sesi pertama perdagangan Jumat (16/10/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

IHSG Ambruk 10,76%, Saham Bank Mandiri Ikut Terkoreksi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:00 WIB

BMKG mendeteksi sebaran asap karhutla dari Kalimantan hingga wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.(Foto : detik.com)

Nasional

Asap Karhutla Capai Pulau Jawa, BMKG Pantau Kualitas Udara

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:00 WIB