Jakarta, Britakini.com – Kamu bisa membangun kebiasaan menabung dengan berbagai cara. Selain menyimpan uang, kamu juga bisa membeli emas batangan atau saldo emas digital melalui layanan Tabungan Emas Pegadaian.
Kamu bisa membeli emas secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Namun, Pegadaian menetapkan batas transaksi yang perlu kamu ketahui.
Saat ini, kamu bisa membeli saldo Emas Pegadaian hingga 100 gram per hari. Sementara itu, Pegadaian menerapkan batas berbeda untuk transaksi penjualan atau buyback emas.
Lantas, berapa batas pembelian dan penjualan saldo emas di Pegadaian? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pembelian Tabungan Emas Bisa Dilakukan Setiap Hari
Kamu bisa membeli emas digital melalui layanan Tabungan Emas Pegadaian secara rutin. Bahkan, kamu bisa melakukan pembelian setiap hari selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
Cara tersebut cocok bagi kamu yang ingin menambah kepemilikan emas secara bertahap. Kamu juga bisa menentukan nominal pembelian sesuai kondisi keuangan.
Misalnya, kamu menyisihkan Rp20.000 setiap hari untuk membeli emas. Jika kamu melakukannya secara rutin selama satu bulan, saldo emasmu akan bertambah secara bertahap.
Pegadaian juga menetapkan pembelian minimum. Kamu bisa melakukan top up mulai dari Rp10.000.
Kamu juga bisa membeli emas dengan nominal berbeda pada setiap transaksi. Namun, kamu tetap harus memperhatikan batas maksimal pembelian harian.
Maksimal Pembelian Tabungan Emas per Hari
Pegadaian menetapkan batas maksimal pembelian saldo Tabungan Emas sebesar 100 gram per hari.
Kamu bisa membeli saldo emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembelian langsung di outlet Pegadaian.
Batas 100 gram tersebut berlaku untuk total pembelian emas dalam satu hari.
Sementara itu, kamu bisa membeli saldo emas mulai dari Rp10.000. Sistem akan menghitung nominal tersebut menjadi gramasi emas berdasarkan harga emas saat kamu melakukan transaksi.
Sebagai contoh, kamu ingin membeli 20 gram emas dalam satu hari. Jumlah tersebut masih berada di bawah batas maksimal 100 gram.
Namun, kamu tidak bisa membeli lebih dari 100 gram dalam satu hari. Jika ingin membeli emas dalam jumlah lebih besar, kamu bisa membagi pembelian ke beberapa hari.
Misalnya, kamu ingin membeli 150 gram emas. Kamu bisa membeli 100 gram pada hari pertama. Kemudian, kamu bisa membeli 50 gram pada hari berikutnya.
Dengan cara tersebut, kamu bisa menambah saldo emas secara bertahap tanpa melewati batas transaksi harian.
Perlu kamu pahami bahwa batas pembelian berbeda dengan batas penjualan atau buyback. Karena itu, kamu tidak bisa menggunakan batas 100 gram sebagai patokan saat menjual emas.
Cara Membeli Saldo Emas di Aplikasi Tring!
Kamu bisa membeli saldo Tabungan Emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Prosesnya cukup mudah jika kamu sudah memiliki rekening Tabungan Emas.
Ikuti langkah berikut untuk membeli saldo emas:
- Buka aplikasi Tring! by Pegadaian.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Emas pada halaman utama.
- Klik menu Beli.
- Pilih rekening Tabungan Emas yang akan menerima pembelian.
- Masukkan nominal pembelian mulai dari Rp10.000 atau 0,01 gram.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Kamu bisa menggunakan virtual account bank atau dompet digital.
- Klik Bayar untuk melanjutkan transaksi.
- Periksa kembali detail transaksi.
- Klik Lanjutkan untuk menyelesaikan pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, aplikasi akan menambahkan saldo emas ke rekeningmu.
Kamu bisa mengecek saldo tersebut melalui menu Portofolio di aplikasi Tring! by Pegadaian.
Selain menggunakan aplikasi, kamu bisa membeli saldo emas secara langsung di kantor cabang Pegadaian. Siapkan KTP, Buku Tabungan Emas, dan ponsel yang sudah terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian.
Saldo Tabungan Emas Pegadaian Bisa Dicairkan
Kamu juga bisa mencairkan saldo Tabungan Emas ketika membutuhkan dana. Caranya, kamu bisa menjual saldo emas melalui transaksi buyback sesuai ketentuan Pegadaian.
Namun, Pegadaian menetapkan batas buyback yang berbeda dari batas pembelian.
Jika kamu melakukan buyback melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, kamu bisa menjual maksimal 5 gram emas dalam satu transaksi.
Pegadaian juga menetapkan batas buyback melalui aplikasi sebesar 50 gram per hari.
Artinya, kamu perlu melakukan beberapa transaksi jika ingin menjual saldo emas hingga 50 gram dalam satu hari melalui aplikasi.
Sebagai contoh, kamu ingin menjual 50 gram emas. Kamu bisa melakukan 10 transaksi jika setiap transaksi mencapai batas maksimal 5 gram.
Namun, kamu bisa menjual hingga 50 gram dalam satu transaksi jika melakukan buyback secara langsung di kantor cabang Pegadaian.
Perhatikan Harga Buyback Saat Menjual Emas
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, nilai rupiah yang kamu terima saat menjual emas mengikuti harga buyback yang berlaku ketika kamu melakukan transaksi.
Sebelum menjual saldo emas, periksa kembali detail transaksi. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui jumlah emas yang akan terjual dan nilai rupiah yang akan kamu terima.
Kamu juga bisa menyesuaikan jumlah pencairan dengan kebutuhan dana yang sudah kamu rencanakan.
Atur Pembelian Emas Secara Rutin
Pegadaian menetapkan batas maksimal pembelian saldo Emas Pegadaian sebesar 100 gram per hari. Kamu tetap bisa membeli emas secara rutin selama mengikuti ketentuan tersebut.
Jika ingin membeli lebih dari 100 gram, kamu bisa membagi pembelian ke beberapa hari. Cara ini juga dapat membantu kamu membangun kebiasaan menabung emas secara konsisten.
Selain itu, kamu bisa memanfaatkan fitur Autodebit di aplikasi Tring! by Pegadaian. Fitur tersebut dapat membantu kamu mengatur pembelian emas secara lebih teratur.
Dengan pembelian yang konsisten, kamu bisa membangun saldo emas sesuai kemampuan finansial dan tujuan keuanganmu.
Jika ingin memulai Tabungan Emas, kamu bisa membuka rekening melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau datang langsung ke outlet Pegadaian.
Setelah itu, tentukan nominal pembelian dan jadwal top up sesuai rencana keuanganmu. (Ven*)









