Jakarta, Britakini.com – Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Senin (19/10/2026). Rupiah turun 8 poin atau 0,04 persen ke level Rp18.035 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah menutup perdagangan di posisi Rp18.027 per dolar AS.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah masih bergerak fluktuatif sepanjang pekan ini. Ia memproyeksikan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.850 hingga Rp18.200 per dolar AS.
Menurut Ibrahim, sejumlah faktor eksternal dan domestik masih memengaruhi pergerakan rupiah. Salah satunya berasal dari perkembangan pasar modal Indonesia setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan rencana konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Ibrahim menilai rencana MSCI tersebut dapat memengaruhi kepercayaan investor asing. Selain itu, perubahan klasifikasi pasar berpotensi memengaruhi aliran modal ke pasar keuangan Indonesia.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) terus melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Namun, tekanan dari pasar global dan kondisi domestik masih dapat membatasi efektivitas upaya tersebut.
Kenaikan Harga Minyak Menekan Rupiah
Selain perkembangan pasar modal, kenaikan harga minyak mentah turut menambah tekanan terhadap rupiah. Indonesia masih mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan energinya. Oleh karena itu, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan kebutuhan dolar AS untuk membayar impor energi.
Perusahaan juga membutuhkan dolar AS untuk membayar utang yang jatuh tempo dan memenuhi kewajiban pembagian dividen. Ketika kebutuhan valuta asing meningkat, tekanan terhadap rupiah berpotensi semakin besar.
Melihat kondisi tersebut, Ibrahim meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan pembiayaan energi. Ia menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pasokan energi yang memadai.
Harga Minyak WTI Berpotensi Tembus US$100 per Barel
Ibrahim memperkirakan harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) bergerak dalam rentang US$94,20 hingga US$104,80 per barel sepanjang pekan ini. Dengan proyeksi tersebut, harga minyak berpeluang kembali menembus US$100 per barel.
Kenaikan harga minyak dapat meningkatkan biaya impor energi Indonesia. Selain itu, kondisi tersebut mendorong kebutuhan dolar AS untuk membiayai pembelian minyak dari luar negeri.
Jika harga minyak terus naik bersamaan dengan pelemahan rupiah, pemerintah perlu mewaspadai tekanan terhadap anggaran negara. Pasalnya, kenaikan biaya energi dapat memengaruhi kebutuhan belanja dan mempersempit ruang fiskal.
Sementara itu, Ibrahim memperkirakan indeks dolar AS bergerak dalam kisaran 101,20 hingga 102,70. Penguatan dolar AS berpotensi menambah tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Ketegangan Geopolitik Menambah Ketidakpastian Pasar
Ibrahim juga menyoroti ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Eropa Timur. Konflik di kedua kawasan tersebut dapat memicu kenaikan harga energi sekaligus mengubah sentimen investor global.
Dalam situasi yang tidak menentu, investor cenderung mempertimbangkan aset yang mereka anggap lebih aman. Akibatnya, perubahan strategi investasi dapat memengaruhi arus modal dan pergerakan mata uang negara berkembang.
Selain itu, kenaikan harga energi dan penguatan dolar AS dapat memperbesar tantangan bagi negara yang masih bergantung pada impor. Indonesia perlu mencermati perkembangan tersebut karena perubahan harga komoditas dapat memengaruhi kebutuhan devisa.
Pemerintah Perlu Menjaga Stabilitas Fiskal
Untuk menghadapi tekanan tersebut, Ibrahim meminta pemerintah mengevaluasi prioritas belanja negara. Pemerintah juga perlu menyesuaikan pembiayaan energi dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia turut mendorong pemerintah meninjau sejumlah program agar penggunaan anggaran berjalan lebih efektif. Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan negara.
Ke depan, perkembangan pasar keuangan global akan turut menentukan arah pergerakan rupiah. Selain itu, kebijakan moneter, arus modal asing, dan perubahan harga komoditas juga dapat memengaruhi nilai tukar.
Pemerintah dan Bank Indonesia perlu terus mencermati berbagai risiko tersebut. Melalui kebijakan yang tepat, otoritas dapat memperkuat upaya menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. (ven*)
Editor : Vendra
Sumber Berita: Liputan6.com









