KERINCI, Britakini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengimbau warga agar mewaspadai penurunan kualitas udara. Data IQAir dalam infografis DLH Kerinci pada Senin (12/10/2026) menunjukkan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut masuk kategori tidak sehat.
IQAir mencatat Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) Kerinci mencapai 163 pada pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang sama, konsentrasi PM2.5 mencapai 72,2 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara. Jika warga menghirup partikel tersebut, mereka berisiko mengalami gangguan kesehatan, terutama ketika terpapar dalam waktu lama.
DLH Kerinci Minta Warga Mengurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kepala DLH Kabupaten Kerinci, Neneng, meminta warga mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama jika tidak memiliki keperluan mendesak. Ia juga menyarankan masyarakat memakai masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar ruangan.
“Kita anjurkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama jika tidak mendesak. Disarankan menggunakan masker yang sesuai ketika beraktivitas di luar rumah,” kata Neneng.
Selain itu, Neneng mengingatkan warga agar memeriksa informasi kualitas udara sebelum melakukan kegiatan di luar rumah. Langkah ini membantu masyarakat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.
Anak-anak dan Lansia Menghadapi Risiko Lebih Tinggi
Polusi udara dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kelompok yang rentan. Kelompok tersebut mencakup anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.
Karena itu, warga perlu melindungi kelompok tersebut dari paparan polusi. Orang tua juga sebaiknya membatasi kegiatan anak-anak di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat dapat mengurangi paparan polutan dengan membatasi aktivitas luar ruangan. Warga juga perlu menghindari kegiatan yang menghasilkan asap agar tidak memperburuk kondisi udara.
DLH Kerinci Larang Warga Membakar Sampah dan Lahan
DLH Kerinci mengingatkan warga agar tidak membakar sampah maupun lahan. Aktivitas tersebut menghasilkan asap dan partikel pencemar yang dapat menurunkan kualitas udara. Selain itu, asap pembakaran dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Neneng menjelaskan bahwa angka AQI menggambarkan kualitas udara pada waktu pengukuran. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kondisi udara dapat berubah sewaktu-waktu.
Cuaca, arah angin, dan sumber emisi di sekitar wilayah dapat memengaruhi perubahan tersebut. Dengan demikian, warga perlu mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber tepercaya.
DLH mengajak masyarakat menerapkan langkah pencegahan sesuai kondisi lingkungan. Warga dapat memulainya dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker yang sesuai, serta menghentikan kebiasaan membakar sampah dan lahan.
Melalui langkah tersebut, masyarakat dapat membantu mengurangi pencemaran udara sekaligus menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar. (ven*)
Penulis : Vendra
Editor : Vendra
Sumber Berita: iNBrita.com









